Catatan Penting " Untuk tahun ini yang paling terkesan dipaksakan yakni "Input Tambah PTK Baru". Karena memang Fitur ini ditutup dan dikembalikan tugasnya ke Wilayah Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota wilayah masing-masing. Untuk sebagian sekolah yang merasa cukup akan kebutuhan PTK tidak menjadi masalah, kebalikan dengan sekolah yang merasa kekurangan Tenaga Pendidik dan Kependidikan terutama di Daerah Pelosok, Pegunungan yang bisa dikatakan Akses Jalan sulit bahkan jaringan Komunikasipun tidak ada sehingga ini menjadi pemicu salah satu tidak meratanya Distribusi PTK di wilayah tertentu.
Surat Permohonan PTK Baru Aplikasi Dapodik 2017 tahun ajaran baru 2017 , banyak sekali fitur pembaruan dan perbaikan seperti halnya mengisi Nomor SK Sekolah Aman , dan masih banyak lagi, nah kali ini saya akan membahas tentang cara tarik PTK pada Aplikasi dapodik versi 2017 bahwasanya untuk penambahan PTK baru yang belum pernah terdaftar di aplikasi dapodik, sekolah harus mengusulkan melalui KK DATADIK Kab/Kota, dengan melampirkan pesyaratan sebagai berikut :
1. Formulir Isian Data PTK Dapodik. 2. Fotocopi SK Pengangkatan dari Kepsek / Ketua Yayasan . (Bagi PTK Honorer)
3. Fotocopi SK Pembagian Tugas.4. Fotocopi Ijazah/Akta terakhir.
5. Fotocopi KTP.
6. Fotocopi Kartu NUPTK (bagi yang sudah punya)
7. Surat Permohonan dari Instansi.
PTK baru Mengisi Formulir F-PTK secara lengkap sesuai dengan data sebenarnya Bawa berkas-berkas yang diperlukan (SK Mutasi) kemudian Datang ke Kantor Dinas menemui admin dinas dan sampaikan permintaan anda kepadanya. Admin dapodik Dinas Login di aplikasi nya, di website http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/ Melakukan Aktivasi Akun manajemen dapodik bidang kepegawaian Dinas Setelah berhasil login, admin dapodik dinas menggunakan fitur tambah PTK baru atau Mutasi PTK di web dapodikdasmen. PTK menyampaikan ke operator sekolah, Nah agar data masuk/ditarik ke app dapodik sekolah, operator sekolah melakukan sinkronisasi PTK menyerahkan formulir F-PTK kepada operator sekolah untuk di entri atau dicek datanya.
Setelah data benar, Operator sekolah kembali melakukan sinkronisasi agar perubahan berhasil Untuk membantu Rekan-Rekan PTK yang masih belum terdaftar di bawah ini ada Contoh Surat Permohonan Tambah PTK Pada Aplikasi Dapodik yang bisa di download pada tautan link disini "Download Terupdate Contoh Surat Permohonan Tambah PTK Baru Aplikasi Dapodik Tahun 2017"
3. Fotocopi SK Pembagian Tugas.4. Fotocopi Ijazah/Akta terakhir.
5. Fotocopi KTP.
6. Fotocopi Kartu NUPTK (bagi yang sudah punya)
7. Surat Permohonan dari Instansi.
PTK baru Mengisi Formulir F-PTK secara lengkap sesuai dengan data sebenarnya Bawa berkas-berkas yang diperlukan (SK Mutasi) kemudian Datang ke Kantor Dinas menemui admin dinas dan sampaikan permintaan anda kepadanya. Admin dapodik Dinas Login di aplikasi nya, di website http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/ Melakukan Aktivasi Akun manajemen dapodik bidang kepegawaian Dinas Setelah berhasil login, admin dapodik dinas menggunakan fitur tambah PTK baru atau Mutasi PTK di web dapodikdasmen. PTK menyampaikan ke operator sekolah, Nah agar data masuk/ditarik ke app dapodik sekolah, operator sekolah melakukan sinkronisasi PTK menyerahkan formulir F-PTK kepada operator sekolah untuk di entri atau dicek datanya.
Setelah data benar, Operator sekolah kembali melakukan sinkronisasi agar perubahan berhasil Untuk membantu Rekan-Rekan PTK yang masih belum terdaftar di bawah ini ada Contoh Surat Permohonan Tambah PTK Pada Aplikasi Dapodik yang bisa di download pada tautan link disini "Download Terupdate Contoh Surat Permohonan Tambah PTK Baru Aplikasi Dapodik Tahun 2017"